Cek Penerima Bantuan PIP. SD, SMP, SMA/SMK di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Cek Penerima Bantuan PIP. SD, SMP, SMA/SMK di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Mencairkannya, akan kami sajikan secara gamlang pada penjelasan di bawah ini, agar dapat siswa-siswi atau para walmur (wali murid) bisa memahami dan mengetahui secara pasti hal-hal yang berhubungan dengan Program Indonesia Pintar atau yang lebih dekat disapa dengan sebutan PIP. 

Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar ini merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi para peserta didik dari rentang usia minimal 6 tahun sampai 21 tahun. Program ini merupakan bentuk kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun tujuannya agar bisa membantu para peserta didik, membeli perlengkapan sekolah/kursus/belajar, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, biaya uji kompetensi, dan keperluan dana penting lainnya

Siswa/siswi yang mendapatkan bantuan PIP ini yakni mulai dari jenjang SD/MI/Paket A, SMP/MTs/Paket B dan SMA/SMK/MA/Paket C. Proses penyaluran Program Indonesia Pintar dilakukan secara bertahap dan langsung dikirim ke nomor rekening siswa. 

Besaran Dana Penerima Bantuan Program PIP

Berikut Besaran Dana yang akan diperoleh para siswa-siswi atau pelajar pada Program Indonesia Pintar (PIP) seperti dikutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Untuk SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450.000/tahun

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Akun Pembelajaran Belajar.id

2. SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun, dan

3. SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.

Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id

1. Kunjungi dan buka website pip.kemdikbud.go.id

2. Klik menu Cek Penerima PIP

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir siswa dan nama ibu kandung

4. Lalu klik cek data.

Cara Mencairkan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar

1.  Untuk melakukan proses pencairan dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke pihak bank penyalur di masing-masing wilayah terdekat yang telah bekerja sama dengan dengan pihak pemerintah.

2.  Biasanya saat akan melakukan proses pencairan, pengambil dana PIP bisa dilakukan secara perorangan ataup dilakukan secara kolektif 

3.  Pengambilan secara kolektif, biasanya dilakukan apabila berada di wilayah yang cukup jauh/sulit dalam melakukan akses ke pihak bank penyalur

4.  Untuk pengambilan secara kolektif, juga bisa dikuasakan kepada kepala sekolah/bendahara sekolah

5.  Bank yang bertugas sebagai penyalur dana PIP diantaranya adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

6.  Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, mencairkan dana PIP ini di Bank BRI. Sedangkan untuk pemegang KIP SMA/Paket C, mencairkan dana ini di Bank BNI.

7.  Untuk  pemegang KIP SD/SMP, harus didampingi oleh orangtua (wali murid/guru saat akan melakukan pencairan ke bank)

8.  Berikutnya pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan melakukan pembukaan rekening/aktivasi apabila akan menggunakan tabungan dan kemudian akan menandatangani bukti penerimaan dana bantuan PIP tersebut

Itulah penjelasan singkat kami mengenai Cek Penerima Bantuan PIP. SD, SMP, SMA/SMK di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Mencairkannya. Mudah-mudahan informasi ini, bermanfaat bagi kita semua. 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cek Penerima Bantuan PIP. SD, SMP, SMA/SMK di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Mencairkannya"

Posting Komentar