Alhamdulilah.. THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2021 Terima Full

Alhamdulilah.. THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2021 Terima Full. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 yang biasa diterima para Aparatur Sipil Negara, dan pensiunan setiap tahunnya dipastikan pada tahun 2021 akan menerima secara penuh (full) setelah tahun 2020 lalu terjadi pemangkasan lantaran virus Covid-19

Kepastian penerimaan honor wajib tahunan PNS ini setelah munculnya pernyataan manis yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani pada beberapa waktu lalu, dikutip dari cnbcindonesia, Jum'at (29/1)

Menurutnya, THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2021 akan kembali seperti semula, seperti halnya penerimaan tunjangan tahunan pada tahun-tahun lalu sebelum terjadi Covid-19

"Untuk pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2021, direncanakan akan diberikan secara full," ungkapnya

Perihal anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 ASN tahun ini, sudah dimasukkan kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021

Baca Juga: Dibuka! Program Guru Belajar Seri PPPK Terbaru, Begini Cara Mendaftarnya

Diharapkan dengan pemberian tunjangan tahunan ini, sedikit banyak bisa membantu para Aparatur Sipil Negara di seluruh penjuru tanahu air dalam membantu perekonomian saat menjelang momen besar keagamaan umat Islam (Idul Fitri) dan menjelang tahun ajaran baru/anak sekolah (gaji ke13)

Namun sebelum hal ini dilaksanakan, pihaknya masih akan tetap memantau dan melihat kondisi APBN dalam penanganan dampak virus corona di tahun ini

"Untuk saat ini rencananya akan dilakukan layaknya sebelum virus corona terjadi. Nanti akan dilakukan monitoring kembalu tentang pengimplementasian sebelum diberikan kepada para ASN," pungkasnya

Perihal kapan akan dilakukan pencairan, Askolani menambahkan, pencairan THR akan dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Proses pencarian tunjangan tahunan ini, nantinya juga akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP)

Hingga saat ini pemerintah masih belum merilis aturan yang dimaksud. Sebab aturan pencairan honor wajib tahunan bagi ASN ini biasanya terbit menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri tiba, kemungkinan besar THR PNS ini tidak akan meleset/cair pada bulan Mei 2021 mendatang

Baca Juga: Kemendikbud: Ini Yang Pertama, Pastikan Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021

Untuk gaji ke-13, biasanya dalam hal ini diberikan saat menjelang tahun ajaran baru (anak sekolah) dan kemungkinan besar insyaallah pada bulan Juli 2021

Adapun untuk komponen THR dan Gaji ke-13 yang diterima para Pegawai Negeri Sipil di seluruh Bumi Zamrud Khatulistiwa ini meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan (tunjangan umum) dan tunjangan kinerja serta sesuai dengan aturan/Peraturan Pemerintah (PP) no 15 tahun 2019 tentang yakni tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil 

Peraturan Pemerintah (PP) no 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil juga bisa Anda Download secara gratis DISINI

Semoga Informasi mengenai THR dan Gaji Ke 13 PNS Tahun 2021 bisa bermanfaat bagi kita semua dan para PNS di seluruh penjuru tanah air. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Alhamdulilah.. THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2021 Terima Full"

Posting Komentar