Cara Mengetahui Dapat Tidaknya Bantuan BSU Kemenag 2020

Cara Mengetahui Dapat Tidaknya Bantuan BSU Kemenag 2020 senilai Rp 1,8 juta yang akan disubsidikan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan serta guru pai (Pendidikan Agama Islam) Non PNS dibawah naungan Kementerian Agama, akan kami sajikan secara gamblang pada laman pendidikanterkini.com agar para GTK tidak penasaran apakah dirinya tercover pada program subsidi ataukah malah sebaliknya. 

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Dana Bantuan Subsidi Upah ini dipastikan tidak akan lama lagi akan dicairkan/sesuai dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Agama, saat upacara Hari Guru Nasional (HGN) Rabu, 25 November 2020 kemarin.

Salah satu kemudahan untuk memudahkan para GTK mendeteksi secara dini, apakah dirinya bernasib baik mendapatkan program bantuan subsidi 2020. Pemerintah telah menyediakan ruang khusus berupa link/alamat website, sehingga para PTK bisa mengetahui dapat tidaknya Program Bantuan BSU 2020 yang diinisiasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama dikarnakan terdampak pandemi

Program BSU Kemenag 2020 akan disalurkan secara bertahap selama tiga bulan kepada para pendidik yang masih menyandang status honorer dilingkungan madrasah dan guru agama/PAI disekolah umum dengan rincian sebesar 637.408 dan total anggaran sebesar Rp1.147.334.400.000. Besaran bantuan subsidi ini akan diterima para GTK/penerima senilai Rp 600 ribu/orang. 

Langsung saja berikut langkah dan Cara Mengetahui Dapat Tidaknya Program Bantuan BSU Kemenag 2020

Cara Mengetahui Dapat Tidaknya Bantuan BSU Kemenag 2020

1. Silahkan Bapak/Ibu Guru masuk/Login kelaman simpatika.kemenag.go.id

2. Langkah kedua yakni Isi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password).

3. Lalu carilah menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

Baca Juga: BSG Guru Honorer Kemenag Sudah Akan Dicairkan, Cek Nama Anda Disini

4. klik tulisan pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

5. Maka akan muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik, muncullah rekening bank penerima/guru dan tenaga pendidikan (penerima)

6. Apabila dalam daftar rekening sudah tertera angka nominal, maka dana bantuan tersebut sudah bisa dicairkan. Jika masih belum ada, maka para PTK bisa langsung mengkomunikasikan dengan pihak pimpinan madrasah ditempat Anda mengajar.

Adapun syarat untuk mendapatkan Bantuan BSU Kemenag 2020 ini adalah sebagai berikut: 

1. pertama yakni adalah seorang Guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer di madrasah dan terdaftar di Simpatika Kemenag.

2. Dalam laman Simpatika Kemenag. Guru juga tercatat masih aktif mengajar pada semester awal Tahun Pelajaran 2020- 2021.

3. Para PTK/penerima bergaji di bawah Rp5 juta.

4. Tidak tercover/masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan Non PNS lainnya yang belum pernag mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah manapun.

Itulah penjelasan singkat mengenai syarat dan Cara Mengetahui Dapat Tidaknya Bantuan BSU Kemenag 2020. Mudah-mudahan program bantuan upah ini segera dicairkan agar bisa membantu mengurangi beban perekonomian para PTK Non PNS dikarnakan situasi dan kondisi saat ini masih berada dalam lingkup pandemi.   


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengetahui Dapat Tidaknya Bantuan BSU Kemenag 2020"

Posting Komentar