Begini, Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi GTK Non PNS Tahun 2020.

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi GTK Non PNS Tahun 2020, yang diininiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sukur alhamdulilah telah menemukan titik terang hasil dari pembahasan pada pelaksanaan Webinar Zoom Meeting, Selasa kemarin (17/11). 

Munculnya wacana BSU ini, salah satunya akibat dari dampak masa pandemi yang telah memberikan dampak besar di berbagai bidang.


Kemendikbud akhirnya terhenyuk memperhatikan nasib para honorer, dengan cara memberikan Bantuan Subsidi Upah kepada para guru dan tenaga kependidikan non PNS sebesar Rp 1,8. 

Namun disela-sela proses realisasi mulai digarap. Para GTK juga tengah disibukkan dengan pertanyaan-pertanyaan mengganjal. Apakah dirinya terdaftar dalam daftar penerima BSU ataukah hanya sebaliknya gigit jari saja mendengar selintiran bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah kepada para honorer. 

Untuk itu, coretan pendidikanterkini.com kali ini, ingin menyajikan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi GTK Non PNS Tahun 2020. Agar para honorer ini tidak lagi merasa gundah dan bisa bernafas lega, apakah dirinya tercover dalam daftar penerima BSU yang dikeluarkan oleh Kemdikbud

Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi GTK Non PNS Tahun 2020. 

1.  Silahkan Bapak/Ibu guru, ketik http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2.  Setelah itu cari dan pilihlah tulisan login pada akun PTK tersebut

Baca Juga: Alhamdulilah, Guru dan Tenaga Pendidikan Non PNS Dapat Bantuan Subsidi Upah Tahun 2020.

3.  Langkah berikutnya yakni masukkan email aktif dan password sesuai dengan email dan password yang sudah terdaftar pada dapodik. 

4.  Jangan lupa masukkan kode pengamannya lalu klik login

5.  Nah setelah berhasil masuk ke dashboard PTK, maka pada bagian atas akan tertera sebuah tulisan "Anda termasuk dalam Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2020"

6.  Langkah berikutnya yakni cari tulisan berwarna oranye (klik disini) 

7.  Lalu Anda akan disuguhi dengan tulisan SK pencairan berupa Nama Penerima, Nomor SK, Tanggal dan tulisan keterangan lainnya.

8. Terakhir, apabila sudah keluar SK, maka Selamat, Anda sudah berhasil dan berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2020.

Nah, itulah Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi GTK Non PNS Tahun 2020 diinisiasi oleh Kemdikbud diperuntukkan bagi Anda para Guru dan Tenaga Kependidikan/Honorer yang berada di naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Semoga sekilas informasi diatas, bisa membantu pertanyaan-pertanyaan ganjal yang kerap dirasakan oleh para GTK Non PNS di seluruh Nusantara. 

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Begini, Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi GTK Non PNS Tahun 2020."

  1. kok aku g ada tulisan sebagai penerima bsu yg ada malah verval ijazah

    BalasHapus
  2. berarti sampean gak dapat, hanya saja suruh verval dan validasi data

    BalasHapus